Minggu, 26 Februari 2012

Mushalla di Pusat Perbelanjaan dan Pusat Keramaian

Mushalla atau tempat shalat yang ukurannya lebih kecil dari mesjid merupakan salah satu sarana ibadah alternatif bagi kami kaum muslim selain Mesjid. Saya tertarik menulis atau menyuarakan sedikit tentang keberadaan Mushalla di pusat perbelanjaan dan pusat keramaian seperti Bandara, terminal, stasiun, dan lain-lain. Saya adalah orang yang termasuk sering melakukan perjalanan baik dalam kota maupun luar kota.

Sudah banyak pusat keramaian dan tempat perbelanjaan yang saya singgahi, sebagai seorang muslim ketika tiba saat untuk melaksanakan ibadah shalat hal yang pertama dicari ketika berada di pusat keramaian atau pusat perbelanjaan adalah Mushalla, karena kalau mencari Mesjid tentu harus pergi keluar dari tempat tersebut, dan tidak mungkin rasanya ditempat tersebut ada Mesjid.

Ini yang menarik, tidak mungkin rasanya ada Mesjid di pusat keramaian dan Pusat perbelanjaan. Kenapa bisa demikian, coba perhatikaan keadaan Mushalla yang berada di Pusat keramaian dan Pusat perbelanjaan kondisinya sangat mengenaskan dan menyedihkan. Selain sempit dan pengap juga alas untuk shalat seperti karpet, dan sajadah dalam keadaan yang tidak layak untuk dipakai sebagai tempat ibadah. Kotor danlusuh, seperti tidak pernah dirawat, apalagi diganti.

Mushala di tempat-tempat demikian biasanya berada di Area Basement atau di Area Parkir dan berada di pojok dengan ukuran yang sangat sempit. Pengadaan Mushalla seakan terlupakan saat perencanaan pembangunan tempat tersebut. Memang benar, bahwa para pengelola mengejar laba dan memanfaatkan semaksimal mungkin space yang ada untuk berbisnis. Sehingga pengadaan sarana ibadah seperti Musahalla seakan dikesampingkan. Hal ini termasuk di Area Publik yang bertaraf Internasional seperti Bandara, Mushalla sangat sempit dan ketika waktu shalat tiba kita harus bersabar dan "empet-empetan".

Sebenarnya jika para pengelola mau peduli akan keberadaan Mushalla atau sarana ibadah di tempat mereka tentu akan sangat membantu para pengunjung, para pengunjung tidak perlu tergesa-gesa pulang saat waktu shalat tiba, mereka bisa rehat sejenak di Mushalla untuk shalat dan kembali melakukan/ melanjutkan aktivitasnya.

Semoga, suatu hari akan ada peraturan yang jelas dari pemerintah tentang kewajiban bagi para pengelola untuk menyediakan sarana ibadah dalam hal ini Mushalla di pusat keramaian dan pusat perbelanjaan.

Tulisan Ngawur ini juga diposting disini dan disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tulis Komentar Anda Disini